BNI Simponi? Apa tuh? Ini dia...
BNI Simponi adalah layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (DPLK BNI) sejak tahun 1994 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Siapa pun Anda, bisa menjadi peserta BNI Simponi
BNI Simponi bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat apapun profesinya, baik itu pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, dokter, notaris, konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, pedagang, petani, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya yang menginginkan kesejahteraan di masa purna tugas.
Mudahnya Menjadi Peserta BNI Simponi
Datanglah ke Kantor Cabang BNI terdekat
dengan membawa fotocopy KTP/SIM/Passpor dan mengisi aplikasi sesuai
dengan identitas diri serta menyetor iuran awal minimal sebesar Rp50.000
maka Anda bisa langsung menjadi peserta BNI Simponi.
Manfaat menjadi peserta BNI Simponi
Walaupun peserta berpenghasilan terbatas,
namun dengan melakukan iuran minimal Rp50.000 maka peserta akan
mendapatkan pengembangan yang optimal setiap bulannya, selain itu
setelah memasuki usia pensiun, peserta berpeluang untuk mendapatkan
manfaat pensiun bulanan seumur hidup, setelah itu akan diteruskan kepada
ahli waris (dhi. janda/duda dan sampai dengan anak yang terkecil dengan
ketentuan belum berumur 25 tahun/belum menikah/belum bekerja)
Pengembangan yang diberikan kepada peserta BNI Simponi
Besarnya hasil pengembangan yang diberikan
tergantung pada bunga yang berlaku di pasar pada saat itu dan tergantung
paket investasi yang dipilih peserta yang terdiri atas :- 75% (Deposito & Pasar Uang) dan 25% Obligasi
- 65% (Deposito & Pasar Uang) dan 35% Obligasi
- 50% (Deposito & Pasar Uang) dan 50% Obligasi
- 100% Deposito dan Pasar Uang
- 70% (Deposito & Pasar Uang) dan 30% (Obligasi da/atau Saham)
- 100% Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah
Usia pensiun di BNI Simponi
BNI Simponi menyediakan usia pensiun normal mulai dari 45 tahun.
Jenis manfaat pensiun BNI Simponi
- Pensiun Normal, manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.
- PensiunDipercepat, manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
- Pensiun Cacat, manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
- Pensiun Meninggal Dunia, apabila peserta meninggal dunia sebelum Usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.
Benefit yang didapat selama menjadi peserta BNI Simponi
- Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
- Dalam masa kepesertaan dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
- Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
- Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.
Tanda Bukti Kepesertaan BNI Simponi
Setiap peserta baik peserta mandiri /
perorangan maupun peserta kelompok / kolektif akan memperoleh Buku
Simponi seperti halnya buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI
Simponi. Dengan Buku Simponi tersebut, peserta kapanpun dapat
mengetahui jumlah dananya dengan cara print out Buku Simponi di Kantor
Cabang BNI terdekat.
Computerize & Online
Seluruh aktivitas BNI Simponi dari
pembukaan rekening, pembayaran iuran, penarikan dana dan informasi saldo
dana sampai proses pensiun dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI
di seluruh Indonesia dengan fasilitas On Line System.
Mudahnya Melakukan Setoran BNI Simponi
Setoran iuran BNI Simponi dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu :- Tunai di seluruh Kantor Cabang BNI terdekat.
- Transfer dari bank lain.
- Melalui fasilitas autodebet dari rekening tabungan atau giro di BNI.
- Melalui layanan fasilitas Phone Banking BNI
Mudahnya Memperoleh Manfaat Pensiun
Untuk melakukan proses pencairan dananya, peserta bisa datang ke Kantor Cabang BNI terdekat.linknya: http://www.bni.co.id/id-id/bankingservice/consumer/simpananpensiun/bnisimponi.aspx
Nah itulah...BNI Simponi, sebenarnya saya sm kuatir karena begitu tua nanti tau-tau ga ada duit bagaimana? (sebenarnya saya sudah ikut asuransi juga, beli reksadana juga kalo ada sisa gaji, dan nabung lah dikit-dikit) Kenapa saya tau-tau pengin mencairkan? Karena rekening Simponi saya non aktif hampir 3 tahun ga pernah saya setor lagi..awalnya karena males setiap mau setor suka offline di BNI yang deket kantor, lama-lama jadi males.
Begitu saya pengin cairin (min umur 35 ya bisa nyairin Simponi), ternyata syarat umur sudah terpenuhi, begitu saya lihat ternyata duit saya nambah sendiri sekitar 400ribuan selama 2 tahun lebih ga saya setorin...nah ada kegalauan jadinya antara dicairin apa nggak....Yah lama-lama saya mikir biarin aja deh, kalo bisa saya setor-setor lagi. Toh ga ada ruginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar